-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proses Hukum Penendang Sesajen Di Lokasi Bencana Erupsi Gunung Semeru Dipindahkan ke Lumajang

Kamis, 20 Januari 2022 | 17:31 WIB Last Updated 2022-07-20T11:20:31Z
Hadfana Firdaus (memakai topi hitam) penendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru.


Lumajang - Dugaan kasus intoleran yang dilakukan Hadfana Firdaus (HF) yang menendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru terus berlanjut.


Seusai warga Lumajang melakukan aksi demonstrasi, beredar informasi bahwa Polda Jawa Timur akan menyerahkan HF ke Polres Lumajang. Semua proses penetapan hukum memungkinkan akan dilakukan di Lumajang.


Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo membenarkan hal tersebut. Rencananya, oleh jajaran Polda Jawa Timur HF dikirim ke Lumajang hari ini (20-01-2022).


"Sore kemungkinan, tapi untuk jamnya belum bisa dipastikan", kata Fajar.


Bupati Lumajang Thoriqul Haq merespon baik rencana itu. Bupati ingin menginterogasi sendiri motif HF melakukan aksi menendang sesajen.


Menurut Thoriqul Haq, selama ini masyarakat Lumajang hidup berdampingan dengan adat keberagaman budaya. Ia tak ingin hubungan harmonis ini dirusak oleh orang-orang yang tidak dapat memahami bahwa kemajemukan adalah kekayaan bangsa Indonesia.


"Saya begini kalau yang ditemukan ini betul-betul pelaku maka kami yang di Lumajang harus dapat penjelasan. Maunya apa sih datang ke Lumajang? Kalau mau relawan kenapa harus berbuat seperti itu, saya mau tanya apa ada agenda lain selain kemanusiaan", tandasnya. (Her)

×
Berita Terbaru Update