-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tersangka Tindak Pidana Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Di Klakah Lumajang Tidak Ditahan, Kenapa?

Kamis, 03 Februari 2022 | 07:33 WIB Last Updated 2022-02-03T00:34:43Z
Gudang Pupuk di Klakah Lumajang yang digerebek Polisi


Lumajang – Terkait dugaan terjadinya tindak pidana penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Kebonan Kecamatan Klakah, yang pada Jum'at (12/11/2021) yang lalu digerebek oleh petugas Polres Lumajang dan saat itu berhasil mengamankan pupuk bersubsidi jenis ZA kurang lebih 7 ton.


Pada pemberitaan news.potretmedia.com sebelumnya yang terbit Sabtu, 13 November 2021 yang lalu bertajuk Gudang Pupuk di Klakah Lumajang Digrebek Polisi, ketika itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom berjanji bahwa saat ini pihaknya akan mengembangkan kasus ini.


Setelah dinanti  hampir tiga bulan lamanya, akhirnya Polres Lumajang menetapkan satu orang tersangka atas nama Jamaluddin (43 tahun), pemilik kios.


Informasi yang didapat dari Mapolres Lumajang, bahwa tersangkanya tidak ditahan, karena pasal yang disangkakan hanya 2 tahun penjara, sedangkan yang bisa ditahan diatas 5 tahun penjara.


Adapun pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.


"Jadi tidak bisa ditahan karena dibawah 5 tahun penjara", kata AKP Fajar Bangkit Sutomo kepada awak media, Rabu (02-02-2022).


Kini barang bukti yang diamankan oleh Polres Lumajang sejumlah 7 ton pupuk bersubsidi jenis ZA dan BB-nya berada di saung Polres Lumajang di Jalan Panjaitan.


Dari hasil pendalaman kasus ini, didapati keterangan dari para saksi dan tersangka bahwa pupuk tersebut memang didatangkan dari wilayah Sumenep Madura dan ditimbun di tiga tempat, yakni di kios, gudang, dan di rumah tersangka.


Polisi juga mengakui bahwa keberhasilan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan pupuk, namun di tempat tersebut selalu ready banyak pupuk. Padahal ditempat lain di wilayah Lumajang pupuk sedang langka, kejanggalan inilah yang menimbulkan kecurigaan masyarakat. Hasil laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan penggerebekan pada kios pupuk tersebut. (Her)

×
Berita Terbaru Update