Audiensi puluhan karyawan/warga Desa Bakalan di Balai Desa Bakalan |
Pasuruan - Pergantian karyawan dari PT. Mandiri Investama Sejati (MIS) ke PT. ISSU yang berlokasi di Desa Bakalan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan kini tagih janji ke perusahaan melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Bakalan.
Acara dilaksanakan di Balai Desa Bakalan. Senin (30/1/2022).
Pasalnya, puluhan karyawan yang berdomisili Desa Bakalan sendiri ini berstatus tidak jelas hubungan kerjanya dengan pihak perusahaan.
Karyawan/Warga Desa Bakalan ini meminta statusnya secara tertulis bukan secara lisan, karena menurutnya fakta dilapangan banyak yang dipekerjakan dengan status harian lepas (HL).
Samsul Huda (45th) warga setempat, menilai pihak pemdes telah gagal menjadi jembatan antara warga dengan perusahaan.
"Pemdes bakalan kami anggap gagal menjadi jembatan, karena warga pribumi sendiri masih ter PHK, pihak perusahaan malah menerima karyawan dari luar Desa Bakalan", lantangnya.
Sementara, PJ Kepala Desa Bakalan, Moh Kasiyan, juga membenarkan kalau pihak perusahaan dengan warga setempat tidak ada pernyataan status secara tertulis.
" Kami pihak Desa meminta perwakilan dari karyawan/warga untuk menghadap perusahaan saat ini juga untuk meminta kejelasan status karyawan Warga Desa setempat", kata Kasiyan.
Selain itu, Tatok Ridianto SH, kuasa hukum dari Konferedasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) secara tegas meminta perusahaan agar memenuhi hak karyawan/warga Desa Bakalan.
"Saat ini kami dan perwakilan karyawan/warga yang juga didampingi pemdes Bakalan akan menghadap pihak perusahaan, kita lihat nanti hasilnya", ujarnya. (Muh/Muh)