-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Lumajang Melaksanakan Penyuluhan Hukum Kepada Santri Melalui Program JMP

Rabu, 09 Februari 2022 | 21:25 WIB Last Updated 2022-02-09T14:26:25Z
Pelaksanaan kegiatan program jaksa masuk pesantren (JMP) di Ponpes Ma'had Bahrusysyifa Lumajang.


Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan program jaksa masuk pesantren.



Program jaksa masuk pesantren (JMP) ini adalah kegiatan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada santri dan santriwati yang ada di ponpes.


Dalam pelaksanaan program ini, Kejari Lumajang memberikan pemahaman tentang hukum kepada santriwan dan santriwati di Ponpes Ma'had Bahrusysyifa Kelurahan Jogotrunan Kecamatan Lumajang.

“Materi yang diberikan yakni tentang tentang maraknya penyalahgunaan narkoba, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”, kata Rohman Ibrahim, SH Jaksa Pratama pada Kejaksaan Negeri Lumajang kepada awak media.


"Kami memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati dengan materi bertajuk Kenali Hukum Jauhi Hukuman. Terkait bullying, bagaimana menggunakan media sosial dan hubungannya dengan Undang-Undang ITE. Ini salah satu peran jaksa untuk tindakan preventif", ungkapnya.



Dengan adanya penyuluhan hukum ini, para santri diharapkan jika terjadi tindak pidana di lingkungannya, mereka berani mengambil langkah untuk melaporkan.


Rohman Ibrahim menjelaskan, kegiatan jaksa masuk pesantren ini merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia bidang Intelijen A.



"Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar dan sebagai langkah preventif serta persuasif Kejaksaan melalui penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA, dan santri di ponpes", pungkasnya. (Her)

×
Berita Terbaru Update