Bupati Lumajang Thoriqul Haq memberikan keterangan pers usai acara Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria |
Lumajang - Implementasi perhutanan sosial di Kabupaten Lumajang Jawa Timur kembali mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Pasalnya, sejauh ini pelaksanaan konsep perhutanan sosial di Lumajang dinilai berhasil.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia membuat konsep pemanfaatan hutan sosial yang saling berkaitan.
"Kita ini bersama-sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia membuat konsep pengemnangan area terpadu atau IAD (Integrated Area Development, red), wilayah usaha saling terkait terintegrasi", ungkapnya kepada awak media saat usai acara Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (03-02-2022).
Thoriq juga mengungkapkan, ada satu desa di Kabupaten Lumajang yaitu Desa Burno Kecamatan Senduro, dan disana seluruh usaha peternakannya saling terkait. Para peternak memanfaatkan hutan sosial sebagai lahan untuk mengambil pakan ternak.
Kemudian, hasil peternakan yang berupa susu sapi disetorkan ke koperasi unit desa (KUD) setempat, yakni KUD Tani Makmur Senduro, yang sudah bermitra dengan perusahaan besar.
Ia menambahkan, bahwa tidak hanya itu, pemanfaatan hutan sosial juga ditanami dengan berbagai macam tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi, misalnya Porang, Talas, Kopi dan Pisang.
"Tanaman tegakannya sudah bervariasi, itu yang di sisi lain hutannya lestari, masyarakatnya mendapatkan income ekonomi dan itu artinya kesejahteraan masyarakat bertumbuh", imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa dirinya turut bangga, karena Kabupaten Lumajang menjadi salah satu yang berhasil mengimplementasikan konsep perhutanan sosial dengan baik, sehingga menjadi percontohan nasional.
"Yang jadi percontohan itu Lumajang dan Bangka Belitung, ini luar biasa Jawa Timur", ungkapnya.
Gubernur berharap nanti daerah-daerah lain yang memiliki lahan hutan sosial juga bisa memanfaatkan hutan sosial dengan baik. (Her)