M. Irsyad Yusuf (pegang mic), Ketua Gugus Tugas Covid-19 / Bupati Pasuruan (foto/Muhammad). |
Pasuruan - Pasien positif covid-19 di kabupaten Pasuruan yang berjumlah 41 Orang dinyatakan sembuh, hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Pasuruan, M. Irsyad Yusuf, dalam pers release di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pandaan, selasa (7/7/2020) sore.
"Alhamdulillah, di hari yang berbahagia ini 41 pasien yang positif covid-19 di kabupaten Pasuruan, ke-41 pasien di nyatakan sembuh dan bisa pulang kerumahnya masing-masing," Tuturnya.
Dengan di dampingi Kapolres Pasuruan, AKBP. Rofiq Ripto Himawan dan Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fajari Arfian kepada beberapa awak media, Irsyad mengatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dari semua komponen masyarakat kabupaten Pasuruan, dimana telah menemukan terobosan terapi menggunakan probiotik.
"Setelah kami terapi probiotik ini, lalu kita swab, alhamdulillah hasilnya negatif, itu artinya corona bisa di sembuhkan, jadi masyarakat yang sakit jangan takut untuk di periksa karena corona bisa di sembuhkan dan sembuhnya ke-41 pasien yang positif di sore ini adalah bukti," Ungkap Irsyad. (Siin/Muh).