-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Sudah Menetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Bansos Desa Sawaran Kulon Lumajang

Selasa, 15 Februari 2022 | 20:41 WIB Last Updated 2022-07-20T11:20:08Z
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan pengecekan terhadap dugaan penyelewengan dana bansos di Desa Sawaran Lor Lumajang.


Lumajang - Polres Lumajang sudah menetapkan tersangka atas kasus bansos di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang. Tersangkanya adalah seorang perempuan warga desa setempat merupakan pemilik e-warung berinisial A.


Dalam kasus ini, Polres Lumajang terus melakukan pengembangan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) tersebut. Meskipun sudah menetapkan satu tersangka, namun pihak kepolisian akan terus melakukan pedalaman untuk dapat menjerat tersangka lainnya yang terlibat kasus ini.


Menurut informasi dari Polres Lumajang bahwa tersangka diduga menilap dana bantuan yang seharusnya mereka salurkan. Ternyata oknum sudah melakukan pelanggaran selama kurun waktu 2 tahun. Selama itu mereka memanfaatkan kepolosan warga.


Program yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, justru dimanfaatkan oleh penyalur bantuan. Kesempatan itu digunakan oleh pemilik e-warung melakukan kecurangan.


Uang bantuan pemerintah yang seharusnya bisa dinikmati oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) justru sebagian ditransfer ke rekening pribadinya. Setelah berhasil, pemilik e-warung mengatakan bahwa saldo penerima bantuan kosong.


Kasus ini terbongkar setelah beberapa warga berupaya mencari informasi tentang transaksi e-warung di desa lain. Dan diketahui bahwa warga penerima manfaat di desa lain telah terlayani dengan lancar.


Semula kasus ini diyakini kental dengan praktik-praktik korupsi. Sebab kerugian negara diduga hampir mencapai 150 juta rupiah.


Namun, setelah di dalami kasus tersebut masuk kategori tindak pidana penggelapan. "Ini kategori penggelapan", ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK, M.Si kepada awak media, Senin (14-02-2022).


Eka Yekti juga menambahkan, "Untuk tersangka lainnya juga akan menyusul, bukan hanya satu", ungkapnya.


Kasus ini sempat viral hingga mendapat perhatian khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Bahkan, Mensos datang langsung ke Lumajang dengan dibarengi tim dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan penyelewengan dan meminta agar aparat penegak hukum melakukan pengusutan. (Her)

×
Berita Terbaru Update