-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPMD Kabupaten Pasuruan, Laksanakan Sosialisasi BUMDESA di Purwodadi

Kamis, 17 Februari 2022 | 16:50 WIB Last Updated 2022-02-17T10:54:02Z
Camat Purwodadi, M. Fauzan (batik)

Pasuruan - Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Laksanakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pendirian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Tahun 2022.

Dimana acara tersebut, bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi, yang dihadiri oleh, Camat Purwodadi, M. Fauzan, Plt DPMD, Bakti Djati Permana, Anggota DPRD, Komisi 1 Fraksi Gerindra, DR. Kasiman, Komisi 3 Fraksi PKB, Shobih Asrori, dan 13 Kepala Desa/BPD se- Kecamatan Purwodadi serta para pengurus BUMDESA. Kamis (17/2/2022)

Informasi yang diperoleh PotretMedia Bakti, berharap nantinya ada dukungan serta akan di kemanakan Bumdes ini. Intinya sambil berjalan bagaimana caranya untuk mensejahterakan masyarakat Desa dan  mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). 

" Selaku dari DPMD, saya akan selalu membrikan info-info terbaru terkait Bumdes", tuturnya.

Selain itu, Kasiman mengatakan sesuai dengan undang-undang No 4 tahun 2014 maka Desa itu ada statusnya. Namanya status Desa, batas status wilayah Desa, dan jenis Desa. Serta diperkuat lagi adanya Peraturan Presiden (PP) No. 20 tahun 2014, di dalam PP tersebut ada kelembagaan, dimana desa mempunyai kewenangan - wenangan untuk menggali potensi-potensi yang ada di wilayahnya untuk mendapatkan PAD melalui BUMDESA. 

" Kepala desa mempunyai kewenangan megelola potensi yang ada di wilayahnya untuk mendapatkan PAD. Dengan harapan tidak perlu optimalisasi lagi, yang terpenting gimana caranya bumdes bisa berkembang", Jelasnya. (Son/Muh)
×
Berita Terbaru Update