Foto: Gufron/potretwarta |
Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh pada saat momen larangan Mudik. diperuntukkan bagi pelaku perjalanan mendesak dan untuk kepentingan non-mudik.
mulai 6-17mei 2021 Pengoperasian KA ini sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.
KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut,bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” kata Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, selasa.
Tiket KA tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun (Go Show) dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.
“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” katanya.
Untuk perjalanan KA Lokal, terdapat 4 KA yang dioperasikan di mana dilakukan pembatasan jam operasional yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00 WIB
Luqman mengatakan, kereta api Jarak Jauh maupun kereta api lokal yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah. KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran COVID-19 pada moda transportasi kereta api.
Berikut daftar KA jarak jauh yang beroperasi pada masa peniadaan mudik 6-17 mei 2021 adalah Argo B romo Anggrek,Argo Wilis,Gajayana,Bima,Maharani,Sri Tanjung,Tawang Alun,Probowangi,Pasundan
sementara daftar KA lokal yang beroperasi adalah Penataran,Tumapel,Dhoho,Jenggala. (Guf)